SAMPIT – Konflik internal di Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum juga menemukan titik terang. Meski pihak kecamatan sudah dua kali berupaya menggelar koordinasi dengan warga, namun langkah penyelesaian belum membuahkan hasil.
Kecamatan Pulau Hanaut sebelumnya telah mengundang perwakilan masyarakat untuk musyawarah pada 6 Oktober 2025, namun tidak satu pun warga memenuhi undangan tersebut. Upaya kedua dilakukan 13 Oktober 2025, dan hanya dihadiri satu perwakilan masyarakat, Norhasan Efendi.
Perwakilan masyarakat, Arif Siswanto, menegaskan bahwa warga tetap bersikukuh agar musyawarah dilakukan langsung di desa, bukan di kantor kecamatan. Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjadi pihak yang memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan unsur kecamatan dan kabupaten.
“Kami tetap mengacu pada kesepakatan pertama musyawarah di desa, biar BPD yang mempertemukan untuk musyawarah. Mengundang kecamatan dan Kabupaten,” ujar arif pada Rabu 15 Oktober 2025.
Arif juga mengatakan terkait dengan tuntutan masyarakat yang meminta Kepala Desa untuk turun dari jabatan akan diminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk memberi penjelasan.
“Akan diminta pihak DPMD Kotim yang menjelaskan mengenai hal tersebut,” bebernya.
Sementara itu Kepala Desa BHL, Kadriansyah mengatakan ia tetap mengikuti proses aturan yang berlaku untuk segera bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku, untuk menyelesaikan masalah yang ada,” ujar Kepala Desa BHL.
Kepala Desa BHL juga mengatakan bahwa dinas terkait dalam waktu dekat berencana akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam hal ini untuk mencari titik terang sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh aturan yang berlaku.
“Sudah direncanakan oleh dinas terkait, belum bisa dipastikan kapan waktunya. Saya beserta masyarakat akan dipertemukan nanti,” tandasnya.
(Utomo)












