LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pembinaan dan pelatihan bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Lamandau, Selasa 15 Oktober 2025.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau, Aprimeno Sabdey, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan peran aktif Linmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat desa.
“Ada 11 materi yang kami sampaikan dalam pelatihan ini. Di antaranya mengenai peran dan fungsi Satlinmas, pemahaman tentang peraturan daerah terkait ketertiban umum (trantibum), serta penerapan di lapangan,” ujar Aprimeno.
Menurutnya, pelatihan ini menjadi langkah penting agar anggota Linmas dapat memahami dan melaksanakan tugasnya dengan baik di wilayah masing-masing.
“Indikasi sedikitnya pengaduan dari masyarakat menunjukkan dua hal: bisa jadi mereka aktif menyelesaikan persoalan di desa, atau karena edukasi yang mereka berikan efektif sehingga pelanggaran hukum berkurang,” jelasnya.
Tujuan kegiatan ini, lanjut Aprimeno, adalah agar Linmas tidak hanya menjadi simbol keamanan desa, tetapi juga menjadi contoh dalam membangun kesadaran hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Saya berharap setelah kegiatan ini, anggota Linmas semakin paham perannya dan bangga menjadi bagian dari Satlinmas. Walaupun bekerja secara sukarela, mereka punya tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Peserta kegiatan berjumlah 205 orang yang berasal dari berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Lamandau.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, dan simulasi lapangan untuk memperkuat kemampuan teknis anggota Linmas. (andre)












