PULANG PISAU – Sebuah temuan bersejarah berupa kerangka perahu kuno berbahan kayu ulin yang pernah menghebohkan warga Pulang Pisau pada 2013 silam, kini lenyap tanpa jejak. Perahu yang diyakini berusia ratusan tahun itu ditemukan oleh warga bernama Maru di kawasan Handel Kakawang, Danau Layang, Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir. Kini, benda berharga tersebut diduga kuat dicuri dari rumah penyimpanan milik keluarga Maru.
Kisah bermula pada 25 September 2013, ketika Maru menemukan kerangka perahu kecil terkubur di lahan miliknya. Menyadari nilai historis temuan itu, ia memutuskan memindahkannya ke rumah peninggalan orang tuanya di Jalan Darung Bawan untuk diamankan. “Saya takut rusak atau hilang, jadi saya simpan di rumah orang tua saya,” kenangnya, Kamis 16 Oktober 2025.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 30 September 2013, kerangka perahu berukuran sekitar tiga meter itu resmi disimpan. Keputusan Maru terbukti tepat, karena tak lama setelahnya sejumlah peneliti dari Balai Arkeologi Banjarmasin yang dipimpin Yuka Nurtanti datang untuk meneliti benda bersejarah tersebut, didampingi petugas dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pulang Pisau.
Namun, takdir berkata lain. Pada 2017, Maru pindah ke rumah barunya di Desa Mantaren I dan meninggalkan rumah lama itu untuk ditempati kakaknya, Yantho. Selama beberapa tahun, perahu kuno itu masih berada di tempat semula tanpa masalah. Hingga awal 2025, situasi berubah drastis. Yantho yang mengalami gangguan kejiwaan harus dibawa berobat ke Bukit Rawi, dan rumah pun menjadi kosong selama berbulan-bulan.
“Dari Februari sampai April 2025 rumah itu kosong, tapi waktu itu saya masih sempat bolak-balik dan perahunya masih ada,” tutur Maru saat ditemui wartawan. Namun sejak Mei hingga Juli, ia mengaku sibuk bekerja dan jarang pulang. Ketika ia kembali beberapa bulan kemudian, benda bersejarah itu sudah raib.
Kecurigaan mulai muncul ketika pada Agustus 2025, anak Maru menemukan unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan foto kerangka perahu mirip dengan miliknya. “Anak saya bilang, bentuknya sama persis. Saat saya cek ke rumah lama, ternyata benar, perahu itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Bagi Maru, hilangnya perahu itu bukan sekadar kehilangan benda, tetapi juga bagian dari sejarah lokal yang seharusnya dijaga bersama. Ia berharap pihak berwenang dan masyarakat mau membantu menelusuri keberadaannya. “Saya tidak keberatan kalau perahu itu mau diteliti atau dikelola untuk kepentingan budaya. Tapi tolong, jangan diambil begitu saja tanpa izin. Itu peninggalan berharga bagi kita semua,” tegasnya.
Ia juga menegaskan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun lembaga kebudayaan untuk melestarikan situs-situs bersejarah di Pulang Pisau. “Kalau mau membangun kebudayaan daerah, mari kita jaga warisan ini bersama. Saya sangat terbuka dan siap mendukung, bahkan lahan saya pun boleh dipakai. Asal jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tutup Maru penuh harap. (ds)












