SAMPIT – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 antara Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) digelar, Senin 20 Oktober 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti adanya efisiensi di sejumlah bidang dalam struktur anggaran Satpol PP Kotim.
Ketua Komisi I Angga Aditya Nugraha menyampaikan hal ini perlu dicermati karena berpotensi mempengaruhi kinerja di lapangan dalam penegakkan aturan daerah di Kotim, dengan kekurangan totalnya mencapai Rp1.9 juta.
Ia menjelaskan, Satpol PP merupakan garda terdepan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kotim.
“Penegakan ketertiban itu bagian penting dari wajah Kotim. Jadi dukungan anggaran untuk bidang Trantibum harus tetap kuat agar kinerja mereka bisa maksimal,” ujar Angga.
Ia berharap agar kebutuhan penting yang menunjang penegakan peraturan dan ketertiban bisa menjadi prioritas dalam pembahasan APBD 2026.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim, Widya Yulianti menyampaikan ada kekurangan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dalam pembahasan APBD 2026.
“Pagu anggaran kami untuk tahun 2026 sebesar Rp10,8 miliar, turun sekitar Rp1,3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Widya.
Pada Bidang Linmas sebesar Rp200 juta, Bidang Trantibum Rp1,2 miliar, Bidang Penegakan Perundang-undangan Rp103 juta.
Namun dirinya menegaskan dengan keadaan anggaran yang ada akan memaksimalkan dan optimalisasi kinerja pegawai dalam menegakkan peraturan daerah di Kotim.
“Dari keterbatasan dana yang ada kami Satpol PP berusaha mengoptimalkan kinerja kami,” ujarnya. (nardi)












