BNNK bersama DPRD Kotim Bakal Lakukan Tes Urine Kades Gelombang Kedua

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana pemeriksaan urine pada kegiatan pencegahan narkoba di DPRD Kotim.

SAMPIT – Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Timur (Kotim) mendorong agar dilakukan lagi pemeriksaan narkoba terhadap kepala , ASN, dan perangkat lainnya. Gelombang kedua digelar karena sebagian besar kepala belum mengikuti tes urine pertama pada Senin 17 November 2025.

Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhamad Fadli, menyebut hanya sekitar 58 dari total 168 kepala yang hadir. Sementara hasil tes awal menunjukkan tiga kades dan dua ASN dinyatakan positif mengandung zat terlarang.

“Jumlah yang hadir sangat sedikit. Kalau seluruh kades datang, mungkin jumlah positif bertambah, semua harus di tes biar adil,” ujar Fadli, Kamis 20 November 2025.

BNNK Kotim akan berkoordinasi dengan segenap kecamatan untuk mengumpulkan kades, untuk menggelar tes urine, karena hal ini sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba yaitu instansi pemerintah harus menggelar tes urine sebanyak dua kali dalam setahun.

Ia menambahkan hasil positif yang muncul beberapa kades mengaku menggunakan obat dekstro sebagai doping untuk mengatasi aktivitas lapangan dan beban kerja yang berat. Bahkan satu ASN terindikasi mengonsumsi sabu, meski tidak ditemukan barang bukti saat pemeriksaan.

“Ada yang mengaku tidak mampu bekerja bahkan stress tanpa obat itu. Harusnya konsultasi ke dokter. Semuanya sedang kami gali, termasuk sejak kapan mulai menggunakan dan dari mana mendapatkan obat tersebut,” jelasnya.

Fadli memastikan seluruh peserta yang terdeteksi positif wajib mengikuti program wajib lapor selama tiga bulan, dengan pemantauan dua kali setiap minggu.

Ia juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, perusahaan, dan lembaga masyarakat agar tidak ragu mengadakan tes urine secara mandiri dengan pendampingan BNNK.

“Silakan hubungi BNNK Kotim. Kami siap membantu demi memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan maupun masyarakat,” tutupnya.

baca juga ...  Polres Kotim Ungkap 100 Kasus Tindak Pidana Narkoba Dengan 119 Tersangka!

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun sebelumnya menegaskan perlunya tes gelombang kedua karena sangat disayangkan kehadiran kades sangat minim dalam agenda sosialisasi anti narkoba beberapa waktu lalu 

“Yang datang hanya 58 dari 168 kades. Masih banyak sekali yang belum ikut. Maka akan ada tes ulang agar seluruhnya tersaring,” kata Rimbun.

Menurutnya, pemeriksaan berkala penting dilakukan karena narkoba telah masuk hingga ke lingkungan .

“Kades merupakan ujung tombak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat harusnya menjadi panutan,” ungkapnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!