Diskominfosantik Kalteng Dorong Layanan Informasi Publik yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

IST/BERITASAMPIT - Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy, saat menghadiri pembukaan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas di Aula Kanderang Tingang, Selasa, 21 Oktober 2025.

– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi (Kalteng) terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka dan dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy, saat membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas, yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Kalteng, Selasa, 21 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Erwindy menekankan bahwa akses terhadap informasi merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa memandang kondisi fisik, sosial, atau ekonomi.

Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan semua masyarakat dapat menikmati hak tersebut.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan informasi yang inklusif. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan teman-teman penyandang disabilitas juga dapat memperoleh informasi publik secara setara dan mudah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bukan hanya bentuk pemenuhan hak informasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan .

“Ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi langkah nyata dalam membangun kesetaraan. Semua warga, termasuk penyandang disabilitas, harus diberi ruang untuk berpartisipasi dan mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” tambahnya.

Erwindy juga berharap kegiatan tersebut menjadi awal dari pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam ekosistem keterbukaan informasi di .

Menurutnya, penyandang disabilitas tidak hanya berhak menerima informasi, tetapi juga berpotensi menjadi agen penyebar informasi positif di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, tetapi berkelanjutan. Dengan keterlibatan aktif teman-teman disabilitas, kita bisa mewujudkan masyarakat yang benar-benar berdaya dan setara dalam hal akses informasi,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah peserta dari perwakilan komunitas disabilitas, lembaga pemerintah, serta organisasi masyarakat sipil.

Dalam kegiatan itu juga dibahas strategi penyediaan layanan informasi publik yang ramah bagi penyandang disabilitas, baik melalui kanal digital maupun layanan langsung.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan informasi publik. Keterbukaan informasi harus menjadi milik semua,” pungkas Erwindy.

(Sya'ban)

baca juga ...  Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Kalteng, Momentum Perkuat Nilai-nilai Luhur
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!