KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan koperasi dengan menugaskan tim khusus untuk mengawasi dan melaksanakan pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHUK) Triwulan II di KSU Sejahtera Bersama, Desa Sembuluh II.
Penugasan ini diberikan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adhian Noor. sebagai Ketua Tim Pengawas, bersama Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan selaku Ketua Tim Pembagian SHUK. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama masyarakat di Kuala Pembuang, di mana Bupati menekankan pentingnya penyelesaian pembagian SHUK secara terbuka dan berkeadilan bagi seluruh anggota koperasi.
Pelaksanaan pembagian SHUK berlangsung tertib, transparan, dan kondusif, berkat koordinasi yang solid antar tim serta dukungan dari Bank Kalteng Cabang Seruyan. Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, juga memberi nilai tambah dengan saran-saran konstruktif demi memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan dan berpihak pada anggota koperasi.
Sebelumnya, pembagian SHUK sempat tertunda akibat dualisme kepengurusan di tubuh koperasi. Namun berkat komunikasi intensif dan musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Seruyan, akhirnya tercapai kesepakatan bersama sebagaimana hasil rapat resmi di Aula Kantor Bupati Seruyan.
Dengan terselesaikannya pembagian SHUK Triwulan II ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap KSU Sejahtera Bersama dapat terus memperkuat komitmennya terhadap prinsip koperasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
(ASY)












