JAKARTA – Demi memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2025 berjalan lancar dan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Selasa 16 September 2025.
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seruyan, Taufiq Kurahman, disambut langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) sebagai pihak yang membidangi penyelenggaraan Pilkades.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Seruyan memaparkan sejumlah poin strategis terkait pelaksanaan Pilkades 2025, mulai dari penyesuaian regulasi terbaru, sinkronisasi jadwal dengan aturan nasional, hingga permohonan dukungan pemerintah pusat agar pesta demokrasi tingkat desa berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Wabup Supian menegaskan bahwa Seruyan berkomitmen penuh menjadikan Pilkades sebagai momentum demokrasi yang bersih, jujur, dan sesuai aturan. “Kami ingin setiap tahapan Pilkades di Seruyan terlaksana tanpa hambatan, sesuai regulasi yang berlaku, sehingga dapat melahirkan pemimpin desa pilihan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah pusat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat legitimasi hasil Pilkades. “Dukungan ini akan menjadi fondasi agar kepala desa yang terpilih benar-benar bisa mengemban amanah masyarakat dengan baik,” imbuhnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang memastikan Pilkades Serentak 2025 di Kabupaten Seruyan tidak hanya sukses dari sisi teknis, tetapi juga memberi kepercayaan penuh kepada masyarakat bahwa proses demokrasi di desa dijalankan secara profesional dan transparan.
(ASY)












