SAMPIT – Sebuah video berdurasi lima menit yang beredar di media sosial mendadak viral. Dalam video itu, Kepala Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Harsono, tampak dikerumuni massa yang menuntut dirinya mundur dari jabatan.
Dengan wajah tegang namun tetap berusaha tenang, Harsono yang mengenakan kemeja putih berdiri di hadapan warga yang berteriak-teriak menuduhnya menjual aset desa. Suara protes menggema, sebagian warga menuding sang kades memperjualbelikan tanah desa seluas 103 hektare senilai Rp1,5 miliar kepada perusahaan PT BUM.
Namun, Harsono dengan lantang membantah tudingan tersebut.
“Bukan menjual, kalau menjual itu uangnya saya makan sendiri,” tegas kades.
Ucapan itu justru memicu reaksi keras dari warga.
“Lho, tidak mengaku!”
“Persetujuan masyarakat mana?” sahut warga lainnya, membuat suasana semakin memanas.
Warga kemudian berteriak-teriak menuntut mundur kades, suasana teriakan-teriakan terdengar nyaring di lokasi demo, warga tetap membantah hal tersebut.
Akses demo tersebut memanas pada Rabu 29 November lalu ratusan warga turun ke jalan menuntut Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) mereka, Harsono, mundur dari jabatan.
Warga juga tidak menerima penjelasan tersebut. Mereka menilai Harsono tidak memberikan kontribusi selama menjabat sebagai kepala desa.
Suasana memanas dengan saling berteriak antara warga dan kades, sementara aparat terlihat berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang turut hadir mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan menggelar rapat bersama seluruh unsur desa. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif. “Kami akan bahas bersama dan menindaklanjutinya. Tapi mari kita tetap jaga ketertiban,” ujarnya.
Muncul tudingan pada sang Kades telah menjual tanah seluas 103 hektare yang telah dimenangkan dua kali dalam sidang pengadilan kepada PT BUM, dan menerima uang Rp1,5 miliar di rekening pribadinya, dengan sisa Rp500 juta yang dijanjikan akan dibayar kemudian.
Selain itu, warga juga mempersoalkan pembangunan gedung serbaguna yang dihibahkan perusahaan karena dibangun di atas lahan yang direncanakan menjadi pasar desa. Mereka mendesak agar Kades segera diberhentikan karena dianggap tidak lagi layak memimpin.
Sebelumnnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianur, membenarkan adanya aksi tersebut. Menurutnya, demonstrasi itu muncul karena warga merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa. Ia memastikan pihaknya akan mendorong penyelesaian secara dialog agar situasi kembali kondusif. “Kami berharap persoalan ini diselesaikan secara musyawarah dan baik,” pungkasnya. (Nardi)












