Kotim Kekurangan Anggaran Rp571 Miliar untuk Pelayanan Publik, Ekonomi dan Infrastruktur

NARDI/BERITASAMPIT - Rapat Paripurna DPRD Kotim penyampaian hasil rapat kompilasi anggaran 2026.

SAMPIT – Empat komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kotim) menyampaikan hasil laporan terkait kebutuhan tambahan anggaran daerah tahun 2026. Berdasarkan hasil kajian tersebut, total kekurangan anggaran yang diidentifikasi mencapai Rp571,7 miliar lebih, yang mencakup bidang , perekonomian, kesejahteraan rakyat, serta fisik dan prasarana.

Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, menjelaskan bahwa hasil ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama perangkat daerah serta hasil kunjungan kerja komisi-komisi ke lapangan. “Semua komisi telah melakukan kajian sesuai bidangnya masing-masing. Hasilnya, memang masih ada sejumlah kebutuhan penting yang belum terakomodasi,” ujarnya.

Komisi I yang membidangi , , dan keuangan mencatat kekurangan anggaran sebesar Rp28,59 miliar. Dana tersebut diperlukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pada bidang administrasi kependudukan, perizinan, dan pelayanan terpadu satu pintu.

 Komisi I juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk penegakan , pembinaan aparatur sipil negara, serta pemanfaatan teknologi informasi di bidang . Termasuk pula persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Mentaya Hulu.

Sementara itu, Komisi II yang membidangi perekonomian mencatat kebutuhan tambahan sebesar Rp56,37 miliar. Fokus utama diarahkan pada upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Selain itu, Komisi II juga meminta perhatian lebih terhadap sektor pertanian, perdagangan, dan UMKM agar mendapat dukungan memadai.

“Program pemberdayaan ekonomi rakyat harus memberikan dampak nyata. Kami juga mendorong sinergi antarlembaga dalam pengelolaan aset dan penataan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Adapun Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat melaporkan kekurangan anggaran sebesar Rp108,03 miliar. Dana ini dinilai krusial untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan dan , termasuk pemenuhan sarana prasarana serta tenaga pendidik dan .

baca juga ...  DPRD Kotim Tegaskan Perlu Perda untuk Atur Zonasi Pasar Modern dan Tradisional

 Komisi III juga menyoroti perlunya perhatian terhadap perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan kebudayaan, , dan keagamaan.

“Kami ingin pembangunan karakter daerah tetap berjalan, sekaligus memberi ruang bagi kelompok pemuda untuk berperan dalam ekonomi kreatif,” ungkap salah satu anggota Komisi III.

Komisi IV yang membidangi fisik dan prasarana mencatat kebutuhan terbesar, yakni mencapai Rp378,73 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, dan sanitasi. Komisi IV juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Diharapkan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan usulan prioritas yang telah disampaikan karena semuanya berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!