PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah pedalaman, dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.
Pemerintah Provinsi Kalteng kini memberlakukan kebijakan cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan dasar di puskesmas dan fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Agustiar saat menghadiri Peresmian Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya di Aula Utama kampus setempat, Jumat, 7 November 2025.
Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Kami tidak mengabaikan BPJS karena itu sudah ada, tapi masyarakat di pedalaman banyak yang tidak paham administrasi. Maka cukup dengan KTP Kalteng,” ujar Agustiar.
Kebijakan ini, kata Agustiar, menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan dalam urusan administrasi. Dengan kemudahan tersebut, diharapkan tidak ada lagi warga yang enggan berobat hanya karena tidak memiliki dokumen lengkap.
“Kami berkomitmen agar tidak ada lagi anak-anak di pedalaman yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan. Mereka berhak atas pelayanan terbaik,” tegasnya.
Selain kemudahan akses, Pemprov Kalteng juga terus memperkuat fasilitas kesehatan dan tenaga medis di daerah-daerah terpencil.
Menurut Agustiar, pemerataan layanan kesehatan menjadi bagian dari program prioritas pembangunan daerah bersama sektor pendidikan.
“Kesehatan dan pendidikan adalah dua pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Kami ingin warga Kalteng sehat dan cerdas,” katanya.
Agustiar menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan alokasi anggaran kesehatan terus diperkuat, khususnya untuk peningkatan kualitas rumah sakit, puskesmas, serta penyediaan tenaga medis yang memadai.
“Kami mendukung sepenuhnya sektor kesehatan. Tidak mungkin anggarannya tidak diperjuangkan,” ujarnya.
Gubernur juga meminta masyarakat aktif memberikan masukan terkait pelayanan kesehatan agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti jika ada keluhan.
“Kami ingin masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada pelayanan yang kurang baik, laporkan agar bisa segera diperbaiki,” tandasnya.
(Sya'ban)












