PALANGKA RAYA – Mantir, damang, guru ngaji, RT-RW, hingga pengurus tempat ibadah lainnya se- Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal menerima insentif dari pemerintah provinsi pada 2026 melalui APBD.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan anggaran insentif tersebut sudah dibahas bersama Tim Badan Anggaran DPRD dan pemerintah provinsi beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan pembahasan di tingkat Banggar DPRD dan Pemerintah provinsi memang dianggarkan beberapa item bantuan keuangan yaitu untuk mantir, guru mengaji, kaum, semuanya masuk dan kita sepakat,” ujar Junaidi usai pelantikan pengurus wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalteng beberapa waktu lalu.
Menurut Junaidi, pemberian bantuan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap peran mantir, damang adat, guru ngaji, hingga RT-RW, meski kondisi fiskal provinsi belum sepenuhnya stabil.
“Ini apresiasi kita kepada Pak Gubernur yang telah menganggarkan ini lewat APBD provinsi 2026,” kata dia.
Junaidi menambahkan bahwa pengurus rumah ibadah lainnya juga akan mendapatkan insentif dari pemerintah. Besaran bantuan, kata dia, menyesuaikan kondisi anggaran APBD 2026.
“Cuman memang besarannya besarannya menyesuaikan anggaran APBD. Mudah mudahan APBD kita naik, bantuan keuangan juga naik,” pungkasnya.
(Syauqi)












