SUKAMARA – Polres Sukamara saat ini tengah menggelar Operasi Zebra Telabang 2025, yang tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas pada umumnya, tetapi juga memprioritaskan penertiban terhadap kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).
Penindakan dipusatkan pada kawasan perkebunan, khususnya di Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, yang menjadi jalur lalu lintas utama angkutan hasil perkebunan.
Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Prasetia, menekankan bahwa pentingnya keselamatan saat berkendara, terutama bagi pengemudi angkutan perkebunan harus menjadi perhatian bersama.
Ia menjelaskan bahwa penertiban kendaraan secara umum termasuk kendaraan ODOL ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan Satgas Deteksi Dini Kerawanan, yang menemukan adanya peningkatan aktivitas kendaraan bermuatan berlebih di wilayah tersebut dan berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun kerusakan jalan.
Selain itu, Iptu Prasetia menegaskan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor utama yang dapat memengaruhi kualitas infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, selama Operasi Zebra Telabang 2025, petugas akan melakukan pemeriksaan intensif, memberikan teguran hingga penindakan, serta mengimbau perusahaan dan pengemudi untuk memastikan muatan sesuai standar.
Polres Sukamara berharap langkah ini dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan sektor perkebunan di Kabupaten Sukamara. Operasi akan dilakukan secara humanis namun tetap tegas demi keselamatan bersama. (enn)












