SAMPIT – Suasana aula Paripurna DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak memanas setelah muncul kabar adanya sejumlah kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) yang positif narkoba dalam tes urine mendadak yang digelar pada Senin, 17 November 2025.
Tes tersebut dilakukan usai sosialisasi bahaya narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotim, namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan itu.
Kepala BNN Kotim, AKBP Muhammad Fadli, memilih irit bicara saat dikonfirmasi awak media. Ia memastikan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun.
“Untuk sementara belum, nanti rilisnya Pak Ketua DPRD saja yang bicarakan,” ungkapnya singkat saat dimintai klarifikasi mengenai kabar adanya hasil positif tersebut.
Tes urine itu dilakukan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang digelar oleh BNN Kotim di ruang rapat paripurna DPRD.
Acara tersebut sejatinya diwajibkan bagi seluruh kepala desa se-Kotawaringin Timur yang berjumlah 168 desa. Namun, hanya 68 kepala desa yang hadir dalam kegiatan tersebut, sementara sisanya absen tanpa keterangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan daerah.
Namun, minimnya kehadiran dan isu temuan positif dari tes urine semakin menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen perangkat desa dan ASN dalam pemberantasan narkoba.
Pihak DPRD Kotim diharapkan segera memberikan keterangan resmi untuk menjelaskan hasil tes tersebut dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
Sementara itu salah satu sumber di DPRD Kotim menyebut bahwa ada 3 Kepala Desa dan 2 ASN yang positif narkoba saat tes urine tersebut dan bahkan mereka yang positif langsung dibawa ke kantor BNNK Jalan Jenderal Sudirman Sampit
(Jimmy)












