PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifai S.Kom menegaskan bahwa penerapan standar mutu menjadi kunci penguatan sektor perikanan daerah saat menyerahkan Sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) kepada para pelaku usaha dalam kegiatan peringatan Hari Ikan Nasional di Aula Bapperida, Senin 24 November 2025.
Sebanyak 22 pembudidaya menerima sertifikasi nasional pada momentum tersebut. Dari jumlah itu, 21 pelaku usaha memperoleh sertifikat CBIB, sementara satu lainnya meraih CPIB sebagai pengakuan atas pemenuhan standar pembenihan yang bertanggung jawab. Penyerahan sertifikat dilakukan di hadapan jajaran DPR RI Komisi IV Dapil Kalimantan Tengah, Wakil Bupati, Ketua DPRD, pimpinan perangkat daerah, camat, penyuluh perikanan, hingga pelaku usaha budidaya.
Dalam sambutannya, Bupati Rifai menyebut sertifikasi ini menjadi bukti bahwa pelaku usaha di Pulang Pisau memiliki komitmen kuat terhadap kesehatan ikan, sanitasi, hingga keamanan pangan. Ia menekankan bahwa standar tersebut merupakan pondasi bagi industri perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Bupati menilai, keberhasilan para pembudidaya meraih sertifikat nasional tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk DPR RI Komisi IV dan BPPMHKP Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dukungan tersebut dinilainya memperkuat arah kebijakan pemerintah daerah dalam membina dan mengembangkan sektor perikanan.
Selain penyerahan sertifikat, Pemkab Pulang Pisau juga membagikan 300 paket ikan Bulan Mutu yang bersumber dari serapan produk perikanan lokal. Distribusi paket ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya konsumsi ikan yang aman, sehat, serta terjamin kualitasnya.
Rifai menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembinaan menyeluruh melalui pelatihan, pendampingan teknis, hingga penyediaan fasilitas. Menurutnya, peningkatan mutu harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas usaha agar pelaku budidaya mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor.
Pada akhir arahannya, Bupati mengingatkan agar sertifikat yang diterima tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan produksi. Ia berharap setiap pembudidaya mampu mempertahankan standar mutu sehingga nilai sertifikasi tetap terjaga dan memberi dampak nyata bagi ekonomi masyarakat. (ds)












