PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meminta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan proses verifikasi lahan sebagai dasar pembangunan kantor atau gerai Koperasi Merah Putih.
Permintaan ini disampaikan gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalteng Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa, 25 November 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian penting dalam memperkuat perekonomian desa. Program ini juga menjadi komitmen seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk mendukung program prioritas nasional.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan,” ujar Agustiar.
Gubernur juga menyoroti masih rendahnya verifikasi data lahan di Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES). Ia menekankan percepatan penyediaan lahan oleh pemerintah kabupaten dan kota agar pembangunan gerai dapat berjalan tanpa hambatan.
“Data menunjukkan baru 701 dari 1.542 lokasi lahan yang terverifikasi di SIMKOPDES Nasional. Karena itu, saya meminta pemerintah daerah segera menuntaskan verifikasi sebagai dasar pembangunan kantor atau gerai oleh PT Agrinas,” tegasnya.
Agustiar menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. “Kesuksesan Koperasi Merah Putih memerlukan kerja sama dan sinergi semua pihak. Itu menjadi kunci utama,” tandasnya.
Ia berharap program ini dapat menjadi fondasi yang kuat bagi peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Menjadi harapan kita bersama agar kesepakatan hari ini menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan Koperasi Merah Putih yang maju dan mandiri demi Kalimantan Tengah yang lebih berkah dan sejahtera,” pungkas Gubernur.
(Syauqi)












