PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial AGH (24) nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah mencuri di sebuah rumah di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau. Beruntung, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sabangau segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/11/2025), sekitar pukul 00.15 WIB. Pelaku diduga memasuki rumah milik Melati, seorang wiraswasta di kawasan tersebut, sebelum aksinya diketahui warga setempat. Warga yang emosi sempat mengamankan pelaku sebelum polisi datang.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel SPKT II ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Petugas segera menenangkan warga dan memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Iptu Taufiq di Palangka Raya, Kamis.
Menurut Taufiq, kehadiran polisi sangat vital untuk meredam emosi massa. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sabangau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku selanjutnya kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Seorang saksi mata, Milton (39), juga telah memberikan keterangan kepada petugas mengenai kronologi kejadian tersebut.
Kapolsek Sabangau menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dan situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif.
Polsek Sabangau mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
(Syauqi)












