SAMPIT – Suara protes dari pedalaman Kotawaringin Timur kembali pecah. Warga Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, menuding kantor desa “mati suri” hingga tiga bulan lamanya. Layanan publik terhenti, pintu tertutup, dan urusan administrasi warga menumpuk tanpa kejelasan.
Abdullah, salah satu tokoh warga, mengungkap kondisi kantor desa sudah seperti bangunan tak berpenghuni. Menurutnya, masyarakat tak lagi bisa mengurus surat menyurat, rekomendasi, hingga pengantar penting lainnya.
“Kurang lebih tiga bulan sudah tidak melayani warga, jadi sarang hantu kantor desa, kacau jadinya,” ucapnya, Senin 1 Desember 2025, dengan nada kecewa bercampur marah.
Dirinya mengaku sangat miris dengan keadaan desanya. Ia juga menuturkan bahwa tak hanya kantor desa, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) melakukan mogok kerja akibat polemik yang terus bergulir ini.
“RT dan RW juga mogok, kan kasian warga yang mau berurusan jadinya gimana urusan warga ikut tertunda,” ujarnya.
Abdullah berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat segera bertindak untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi ini.
“Harapannya DPMD segera bertindak menanggapi tuntutan warga,” harapnya.
Sementata itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yudi Aprianur saat dikonfirmasi terkait dengan tuntutan warga mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Desa Waringin Agung.
“Iya sudah, liat perkembangannya nanti,” jawabnya saat dikonfirmasi.
Diketahui sebelumnya polemik ini berawal dari Kepala Desa Waringin Agung, Harsono yang membuat kesepakatan perdamaian atas sangketa tanah dengan PT BUM tanpa melibatkan masyarakat dan menerima sejumlah uang sebesae Rp1,5 miliar kedalam rekening pribadi miliknya.
Tuduhan itu dibantah oleh sang kades. “Maaf, itu tidak benar,” jawab Harsono singkat, sebelum akhirnya memilih bungkam saat ditanya lebih jauh.
(Utomo)












