DPRD Bersama BNNK Kotim Siap Lakukan Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana Rakor persiapan Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba di Ruang Paripurna DPRD Kotim.

SAMPIT – DPRD bersama Pemkab. BNNK, Polres (Kotim) dan sejumlah instasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba, Senin 1 Desember 2025.

Rakor yang digelar di Ruang Paripurna yang juga dihadiri Camat dan Lurah ini merupakan upaya lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkoba di Kotim, salah satunya yang menjadi sorotan adalah wilayah dalam kota yaitu kawasan belakang eks Bioskop Golden jalan Rahadi Usman II, Mentawa Baru Ketapang yang disebut rawan peredaran narkoba.

Ketua DPRD Kotim Rimbun menyampaikan bahwa kawasan belakang eks Golden kini disebut jadi sarang narkoba tentunya mengancam masa depan daerah.

“Kita sosialisasi agar masyarakat bisa peduli dan paham bahaya narkoba, RT bisa melaporkan, namun ada juga malah keluarganya RT yang terlibat sehingga enggan melapor, makanya ini perlu di , kita lihat responnya, jika tak ada kepedulian maka kita serahkan ke aparat saja, tujuannya agar kawasan itu bersih,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan di Sampit sudah over, dari kapasitas hanya 250 orang, sementara jumlah tahanan hampir 1000, dan diantara 1000 itu sekitar 600 adalah kasus peredaran nakoba.

“Kami sepakat agar kawasan yang dinilai rawan narkoba itu bisa dibersihkan mulai dari sosialisasi agar bebas dari narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan tak hanya di wilayah kota saja namun sejumlah wilayah dari selatan yaitu Samuda juga ada yang tertangkap suami istri pengedar narkoba, kemudian di Sebabi dan wilayah Utara juga dinilai rawan narkoba. Sehingga para anggota DPRD Kotim dari berbagai dapil juga hadir menyampaikan masukan dalam rapat tersebut. 

Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli menyampaikan bahwa tingkat kerawanan narkoba di Kotim terus meningkat, bahkan zona merah mendekati zona hitam. Salah satu titik yang paling sering menjadi perhatian dan terus disebut adalah kawasan belakang eks Bioskop Golden.

baca juga ...  Hujan Hanya Sebentar, Bupati Kotim Dinilai Gagal Atasi Sampit Bebas Banjir

“Kita mulai dengan memberikan dan pemahaman dulu ke masyarakat sekitar agar pengedar tidak masuk disitu, karena tidak semua masyarakat disitu pelaku narkoba jadi harus kita jaga mereka, bersihkan jangan beri ruang untuk pengedar,” kata Fadli.

Ia menegaskan pemberantasan narkoba dilakukan bertahap dahulu, untuk menghilangkan kesan bahwa kawasan itu adalah sarang narkoba, Pemkab bersama lintas instansi tidak tutup mata akan hal ini. Sudah banyak tangkapan dari Polres Kotim namun narkoba terus bermunculan. 

“Kita ingin kawasan yang dicap rawan narkoba itu hilang, jadi tempat yang bersih bebas narkotika,” tegasnya.

Fadli menegaskan perlunya dukungan penuh dari seluruh unsur pemerintah, termasuk camat, lurah, hingga RT RW. Ia mencontohkan pemasangan spanduk peringatan bisa dilakukan di lokasi tersebut sebagai langkah awal.

“Kita akan pasang spanduk peringatan bahaya narkoba, kalau beberapa hari sudah ada yang mencabut, maka harus ada pendekatan yang tegas dan tindakan langsung di lapangan,” tegasnya.

Kapolres Kotim melalui Kasat Narkoba AKP Suherman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali melakukan operasi di belakang Golden, namun aktivitas serupa terus berulang, sehingga harus diberantas dari akarnya.

Ia mendukung langkah awal berupa sosialisasi dan pemasangan spanduk agar warga bisa memahami bahaya narkoba dan peduli dengan lingkungan sekitar, jika ditindak tanpa maka bisa muncul lagi. Sosialisasi sebagai langkah awal dan penindakan adalah langkah terakhir.

“Penindakan pengedar narkoba wajib disaksikan RT atau warga sekitar, kesulitan kita salah satunya, ketua RT atau warga enggan menjadi saksi,” katanya.

Rakor ini melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, DPRD, unsur adat yaitu DAD Kotim, kemudian organisasi GDAN dan Komunitas Peduli Kotim. (nardi)

baca juga ...  Pasar Mangkikit Mangkrak 10 Tahun, Pengamat Hukum Desak Audit Menyeluruh
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!