Dishut Kalteng Klaim Hampir Semua Perusahaan Patuh, Tapi Pelaksanaan Rehabilitasi DAS Baru 30 Persen

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining.

– Dinas Kehutanan (Dishut) (Kalteng) mengungkapkan bahwa meskipun tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) hampir sempurna, pelaksanaan fisiknya masih minim. Hingga saat ini, baru sekitar 30 persen dari total kewajiban tersebut yang telah direalisasikan di lapangan.

Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa mayoritas perusahaan telah menunjukkan niat baik dan memulai proses administrasi yang diperlukan.

“Kalau kepatuhan sih anggaplah dari 90 persen sudah berniat melakukan kegiatan itu, sudah melalui pusat mencari areal-areal yang dikelola untuk pengelolaan DAS,” ujar Agustan belum lama ini.

Namun, Agustan mengakui bahwa niat baik tersebut belum sepenuhnya terwujud dalam aksi nyata penanaman dan pemeliharaan.

“Tetapi pelaksanaannya baru 30 persen yang dilaksanakan. Tapi sudah berjalan semua,” tambahnya.

Agustan merinci bahwa 30 persen yang telah berjalan tersebut mencakup kegiatan penanaman dan pemeliharaan yang kemudian akan dikembalikan pengelolaannya ke pemerintah provinsi dan pusat, di bawah koordinasi Kementerian Kehutanan.

Sedangkan sisanya yang 70 persen, masih dalam tahap berproses. Proses ini meliputi persetujuan lokasi, survei kelayakan rehabilitasi, dan penyiapan sumber daya.

“Selebihnya dalam proses.
Mudah-mudahan tahun ini dan tahun depan sudah dilaksanakan,” kata Agustan optimistis.

Kewajiban rehabilitasi DAS ini berlaku untuk berbagai jenis perusahaan, termasuk perusahaan tambang dan perkebunan yang pernah mengajukan permohonan tukar menukar kawasan.

Mengenai sanksi bagi perusahaan yang mangkir dari kewajiban tersebut, Agustan menegaskan ada konsekuensi yang tegas, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin.

“Itu bisa pencabutan pertama, kedua, ketiga sampai dengan pencabutan izin penggunaan kawasan pelepasan semuanya sih patuh aja cuman kepatuhan itu belum terlaksana dengan itu masih berproses,” tutupnya.

(Syauqi)

baca juga ...  DLH Kalteng Lakukan Penataan Struktur Organisasi untuk Tingkatkan Efektivitas-Efisiensi Pelayanan Publik

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!