PALANGKA RAYA – Mokhamad Hilman, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, resmi ditempatkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah 31 tahun berkarier di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penempatan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait mutasi antarprovinsi, yang menetapkan Hilman mulai bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah terhitung sejak 1 Januari 2026.
“SK Mendagri-nya berdasarkan penerimaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lalu ditempatkan di Biro Hukum, sebagian sebagai analis kebijakan,” ujar Hilman saat dihubungi Berita Sampit melalui aplikasi WhatsApp, Jumat, 2 Januari 2026.
Hilman menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan permohonan pribadi yang diajukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, serta mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemprov Kalteng.
“Memohon diri agar bisa pindah mutasi dari Kalsel, Kabupaten Banjar ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Alhamdulillah sudah keluar keputusan Menteri untuk penempatan saya di Kalteng tertanggal 1 Januari 2026,” katanya.
Selain keputusan Mendagri, Hilman menyebutkan telah terbit Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terkait penerimaan dan penempatannya untuk bertugas di Kalteng.
Ia menegaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara, dirinya siap ditempatkan di mana saja dan menyerahkan sepenuhnya amanah jabatan kepada pimpinan.
“Pegawai negeri itu siap ditempatkan di mana saja. Kalau masalah amanah jabatan itu kewenangan pimpinan,” ujarnya.
Hilman juga menyampaikan bahwa kepindahannya ke Kalteng sekaligus menjadi momen kembali ke tanah kelahiran dan tanah leluhur setelah puluhan tahun mengabdi di Kalsel.
“Ini tour of area, saya balik ke tanah leluhur, tanah kelahiran saya,” ucapnya.
Sebelumnya, Hilman berkarier sebagai aparatur sipil negara sejak 1995 dan telah mengabdi selama 31 tahun di Kalimantan Selatan. Ia pernah bertugas di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kota Banjarmasin, serta selama 21 tahun di Kabupaten Banjar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, membenarkan mutasi Mokhamad Hilman ke lingkungan Pemprov Kalteng.
“Ya, mutasi ke Kalteng,” ujar Leonard saat dikonfirmasi Berita Sampit melalui aplikasi WhatsApp, Jumat, 2 Januari 2026..
Namun demikian, Leonard menyebutkan bahwa Hilman untuk sementara masuk sebagai staf di lingkungan Pemprov Kalteng.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Hilman pernah mengemban sejumlah posisi strategis, salah satunya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.
Saat ini, jabatan terakhir Hilman di Kabupaten Banjar adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.
(Sya'ban)












