Progres Raperda MBLB Kalteng Capai 90 Persen, Tunggu Fasilitasi Kemendagri

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

– Ketua Komisi II DPRD (Kalteng), Siti Nafsiah, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) telah mencapai 90 persen. Saat ini, regulasi tersebut tinggal menunggu tahapan akhir sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Nafsiah menjelaskan, Raperda MBLB telah melewati sebagian besar proses pembahasan bersama pihak eksekutif dan instansi terkait. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng juga terus berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan penyelesaian regulasi tersebut.

“Raperda MBLB ini sebentar lagi selesai, jadi memang saya juga menanyakan langsung ke pihak Dinas ESDM terkait progresnya,” ujar Siti Nafsiah, Senin, 5 Januari 2026.

Mengenai kasus yang menyeret Kepala Dinas ESDM Kalteng sebagai tersangka, Siti menegaskan hal tersebut tidak menghambat proses penyusunan. Menurutnya, substansi regulasi sudah rampung dan hanya menyisakan prosedur administratif.

“Walaupun ada kasus yang menimpa Kadis ESDM, saya pikir itu tidak menghambat, karena progresnya sudah 90 persen. Tinggal proses e-fasilitasi dan tahapan dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya saat ini menunggu hasil e-fasilitasi dari Kemendagri sebagai syarat mutlak sebelum melakukan finalisasi pembahasan.

“Kalau hasilnya sudah turun, kami akan langsung melaksanakan rapat finalisasi. Setelah itu, Raperda MBLB akan kami laporkan dan disampaikan dalam rapat Paripurna,” tandasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Ganggu Ekonomi Kotim, Lingkar Selatan Sampit Harus Diprioritaskan Hingga Fungsional
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!