Wali Kota Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

IST/BERITA SAMPIT - Wali Kota Fairid Naparin (tengah) menghadiri penyerahan LHP Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi .

– Pemerintah Kota (Pemko) berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Begitu ditegaskan Wali Kota , Fairid Naparin usai menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 kepada lima pemerintah daerah di , di Kantor BPK Provinsi , Jalan Yos Sudarso, .

Fairid menjelaskan, Kota ada kekurangan bayar dari objek pajak, dengan total 11 temuan dan rekomendasinya.

“Sebenarnya pemko sudah mulai melakukan pembenahan sambil berjalan,” ucap Fairid, Rabu 7 Januari 2026.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap Pemko merupakan audit penilaian kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang berkaitan langsung dengan upaya penguatan kemandirian fiskal daerah.

“Dalam waktu 60 hari, kami akan melengkapi seluruh tindak lanjutnya, karena khusus di Kota audit ini fokus pada kinerja pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.

Lebih dalam Wali Kota dua periode ini menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut mengungkap adanya sejumlah potensi pajak yang belum tergarap optimal, dan masih memerlukan perbaikan dari sisi pengelolaan.

“Isunya adalah kemandirian fiskal daerah, dan memang ada potensi-potensi pajak yang mungkin masih terjadi kebocoran. Itu yang langsung akan kami laksanakan perbaikannya,” lanjutnya.

Ada beberapa jenis pajak yang menjadi perhatian antara lain pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dan peminjaman aset.

“Masih ada ketidaksesuaian pada pajak reklame, kemudian PBJT, termasuk kerja sama dan peminjaman aset daerah yang berpotensi kurang bayar,” tuturnya.

Terlepas dari itu menegaskan bahwa temuan BPK tersebut relevan untuk memperkuat pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), di tengah tuntutan peningkatan kemandirian fiskal.

“Jadi Pemko harus benar-benar menggali potensi PAD dan aset daerah, sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  KORMI Kalteng Ajak Warga Palangka Raya Sehat dan Bugar Lewat Senam Bersama
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!