Mantan Kades Sungai Mentawa Diduga Tahan Rp 299 Juta Dana , Warga Pertanyakan Janji Pengembalian

IST/BERITASAMPIT : Sungai Mentawa, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik.

– Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) mencuat di Sungai Mentawa, Kecamatan Bulik, Kabupaten . Seorang mantan kepala (eks kades) disebut hingga kini belum mengembalikan ratusan juta rupiah dana sejak tahun 2022.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana yang belum dikembalikan tersebut mencapai Rp299.748.405, yang merupakan kas tunai APBDes Tahun Anggaran 2022.

Dalam sebuah Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Rahman, selaku Kepala Sungai Mentawa saat itu, disebutkan bahwa uang tersebut berada dalam penguasaan kepala dan bersumber dari APBDes. 

Dalam surat itu, yang bersangkutan menyatakan bersedia menyetorkan kembali dana tersebut ke Rekening Kas paling lambat 7 hari setelah pernyataan dibuat. Namun, hingga memasuki tahun 2026, uang tersebut dikabarkan belum juga dikembalikan.

“Katanya eks kades itu sudah mengembalikan barang dan juga uang, tapi tidak ada pemberitahuan dan juga berita acaranya. Jadi kami sebagai warga tidak tahu kejelasannya,” ujar seorang warga Sungai Mentawa yang enggan disebutkan namanya, Senin 12 Januari 2026.

Warga menilai tidak adanya berita acara atau laporan resmi pengembalian dana menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan .

“Kami berharap pihak Kejaksaan bisa turun tangan menindaklanjuti persoalan ini, supaya uang benar-benar kembali dan tidak merugikan orang banyak,” tambahnya.

Hingga kini, warga masih menunggu kejelasan apakah dana ratusan juta rupiah tersebut benar-benar telah dikembalikan atau masih berada dalam penguasaan pihak terkait. (andre)

baca juga ...  Cemburu Buta, Pria di Kalbar Sebar Foto Aib Mantan yang Akan Menikah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!