PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Penetapan susunan personalia Pansus ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu, 14 Januari 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, serta dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan jajaran Forkopimda.
Pembentukan Pansus ini tertuang dalam Keputusan DPRD Kalteng Nomor 39 Tahun 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, Sugiyarto dari Fraksi Gerindra ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Ia didampingi Tomy Irawan Diran (Fraksi PAN) sebagai Wakil Ketua dan Bryan Iskandar (Fraksi NasDem) sebagai Sekretaris.
Pansus ini juga diperkuat oleh sejumlah anggota lintas fraksi, di antaranya Ferry Khaidir, Mariyani Sabran, Nyelong Inga Simon, H. M. Rusdi Gozali, Purdiono, Rahadian Fani, Muhajirin, Amonius Tuyum, Pipit Setyorini, Habib Sayid Abdul Rasyid, Faridawaty Darland Atjeh, dan Wengga Febri Dwi Tananda.
Junaidi menjelaskan bahwa pembentukan Pansus telah sesuai dengan Pasal 7 Ayat 4 Peraturan Tata Tertib DPRD Kalteng Nomor 1 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa Pansus memiliki batas waktu kerja selama satu tahun untuk menuntaskan pembahasan.
“Masa kerja Panitia Khusus paling lama satu tahun untuk tugas pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Junaidi saat memimpin rapat.
Lebih lanjut, Junaidi menekankan pentingnya peran Pansus dalam menjamin pembahasan Raperda dilakukan secara komprehensif dan sistematis sesuai kebutuhan daerah. Ia berharap seluruh anggota dapat fokus pada substansi materi agar regulasi ini segera memberikan dampak positif bagi literasi dan tata kelola kearsipan di Kalteng.
“Diharapkan Pansus dapat bekerja dengan maksimal sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut terlaksana dengan baik dan cepat terealisasi,” pungkasnya.
(Syauqi)












