PALANGKA RAYA – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 43 kasus kekerasan, sehingga diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk menekan angka tersebut pada tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari menegaskan bahwa keluarga, khususnya orang tua, memiliki peran sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Pengawasan dan edukasi bagi orang tua sangat penting agar mereka mampu memahami perubahan perilaku anak. Hal ini bisa menjadi tanda awal terjadinya kekerasan maupun perundungan,” ucapnya, Senin 19 Januari 2026.
Selain keluarga, peran sekolah yang dinilai strategis dalam melindungi anak. Pentingnya penguatan fungsi guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas agar lebih peka terhadap kondisi psikologis peserta didik.
“Guru harus mampu melihat perubahan sikap anak, baik di lingkungan sekolah maupun dalam interaksi sosialnya. Kepekaan ini sangat penting untuk mendeteksi lebih dini adanya indikasi kekerasan atau perundungan,”tambahnya.
Selain itu juga mengimbau masyarakat agar tidak bersikap acuh tak acuh terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Kepedulian bersama menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kepedulian orang tua, sekolah, dan masyarakat harus berjalan beriringan. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya dapat ditekan,” ungkapnya.(yud)












