PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya mempercepat realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah Koperasi Desa Merah Putih yang aktif di kawasan hutan masih sangat terbatas.
“Di kawasan hutan, koperasi desa yang terdata aktif baru sebanyak 13 unit. Sementara di luar kawasan hutan, terdapat 145 koperasi desa yang sudah beroperasi,” ucapnya, Senin 19 Januari 2026.
Selain persoalan jumlah koperasi aktif, juga menyoroti progres pembangunan gerai koperasi yang dinilai belum optimal.
“Berdasarkan data dari Kodam, dari target pembangunan sebanyak 205 unit gerai, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan,” tambahnya.
Terdapat sejumlah kendala yang mempengaruhi lambatnya realisasi tersebut, terutama terkait ketersediaan lahan, legalitas kepemilikan, serta sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim.
“Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas, serta penyelarasan data. Ini perlu diselesaikan bersama agar ke depan tidak menimbulkan persoalan hukum,” lanjutnya.
Berbagai hambatan tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor agar percepatan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan sesuai harapan.
“Harapannya, program ini bisa segera berjalan optimal dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (yud)












