PALANGKA RAYA – Ketua Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohanes Freddy Ering, menegaskan sikap partai yang menolak keras wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Freddy menyatakan bahwa sikap tersebut merupakan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh kader di daerah.
“Kalau sudah perintah partai tidak perlu diulas lagi. Kalau A, ya A,” ujar Freddy di Gedung DPRD Kalteng, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurut Freddy, Pilkada langsung merupakan instrumen vital dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Ia menilai mekanisme pemilihan langsung memberikan ruang sepenuhnya bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin secara mandiri.
“Karena kedaulatan rakyat betul-betul tercermin dalam pemilihan langsung itu terlibat. Rakyat itu kan sebagai pemegang kedaulatan dalam hal pelaksanaan demokrasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Freddy menambahkan bahwa mempertahankan sistem Pilkada langsung adalah bagian dari upaya menjaga amanat reformasi. Keterlibatan publik secara aktif dianggap sebagai kunci legitimasi kepemimpinan daerah.
“Masyarakat harus secara langsung terlibat mencoblos, antara lain sebagai perwujudan amanat reformasi,” tegas legislator senior tersebut.
Ia mengkhawatirkan hilangnya esensi kedaulatan rakyat jika mekanisme pemilihan dikembalikan kepada lembaga legislatif atau DPRD.
“Bisa dipastikan,” pungkas Freddy saat ditanya mengenai potensi hilangnya suara rakyat dalam mekanisme tersebut.
(Syauqi)












