Jabatan Inspektur Kotim Dilelang, Pendaftaran Dibuka hingga 3 Februari 2026

NARDI/BERITASAMPIT - Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu.

SAMPIT (Kotim) resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Inspektur Kabupaten Timur. Proses lelang jabatan tersebut diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyampaikan bahwa pengumuman seleksi telah dipublikasikan secara resmi melalui laman BKPSDM Kotim dan sistem ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pengisian jabatan ini dilaksanakan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan seleksi sudah dijadwalkan dan diumumkan secara resmi,” kata Kamaruddin, Kamis 22 Januari 2026.

Diketahui bahwa posisi Kepala Inspektorat Kotim diisi oleh Plt sejak Masri yang juga Pj Sekda Kotim pensiun pada 1 November 2025 lalu.

Seleksi terbuka ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT Secara Terbuka.

Tahapan seleksi dimulai dengan penerimaan pendaftaran dan berkas pada 20 Januari hingga 3 Februari 2026. Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak pada periode yang sama, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 5 Februari 2026.

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 9 Februari 2026, dilanjutkan dengan penulisan makalah pada 12 Februari 2026. Tahapan berikutnya adalah presentasi makalah dan wawancara kompetensi bidang/teknis yang dijadwalkan 14 Februari 2026.

Adapun pengumuman hasil akhir seleksi oleh Panitia Seleksi direncanakan pada 3 Maret 2026. Namun demikian, Kamaruddin menegaskan bahwa jadwal tersebut bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng yang memenuhi persyaratan. Beberapa persyaratan utama di antaranya berpangkat minimal Pembina (IV/a), berusia maksimal 56 tahun per 31 Maret 2026, memiliki pengalaman jabatan relevan minimal lima tahun, serta pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon III atau jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun.

baca juga ...  Orang Tua Terlalu Kejar Sekolah Favorit, Disdik Kotim Ingatkan Pentingnya Zonasi dan Kenyamanan Anak

Selain itu, peserta wajib memiliki rekam jejak integritas yang baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat, telah lulus Pelatihan Kepemimpinan Administrator/Pim Tingkat III, serta sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman asnkarier.bkn.go.id, menggunakan akun My ASN masing-masing pelamar paling lambat 3 Februari 2026 pukul 23.59 WIB, dengan seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam format digital sesuai ketentuan.

Seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi lengkap mengenai tahapan seleksi, persyaratan, serta panduan pendaftaran dapat diakses melalui papan pengumuman resmi BKPSDM Kotim atau laman bkpsdm.kotimkab.go.id. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!