PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil pikap dan sepeda motor terjadi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 48, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat pagi, 23 Januari 2026. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 WIB dan melibatkan mobil Suzuki Pick Up bernomor polisi DA 8174 LA dengan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KH 3810 BW.
Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyampaikan personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan arus lalu lintas, serta patroli antisipasi guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lanjutan.
“Kami segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, mengurai arus lalu lintas, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penanganan awal, pengemudi mobil Suzuki Pick Up berinisial H (35) mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kanan. Penumpangnya, M.A. (23), tidak mengalami luka.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Mio berinisial MR mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat manuver mendahului yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali,” ujarnya.
Setelah arus lalu lintas kembali normal, penanganan perkara dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
(Syauqi)












