Karhutla Muncul Lagi, Lahan di Jalan Jenderal Sudirman Km 29 Sampit Terbakar

IST/BERITASAMPIT - kebakaran lahan di Jalan Jenderal Sudirman Km 29.

SAMPIT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Timur (Kotim). terbaru dilaporkan pada Minggu 25 Januari 2026 di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 29, jalur Sampit–Pangkalan Bun.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menyampaikan bahwa setelah menerima laporan Tim Reaksi Cepat BPBD langsung diterjunkan ke lokasi. Tidak berselang lama, api berhasil dipadamkan oleh petugas di lapangan.

Multazam menjelaskan, laporan awal sebenarnya sudah diterima sejak Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia dengan dua personel BPBD langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, api yang dilaporkan tidak ditemukan, meski masih tercium aroma asap di sekitar area kejadian. Kondisi lokasi yang gelap dan api sudah padam membuat petugas memutuskan kembali ke kantor.

“Pagi hari kami lakukan ground check lagi, kemudian dilanjutkan pemantauan menggunakan drone. Dari hasil pemantauan udara terlihat luasan terbakar cukup lumayan,” ujar Multazam.

Ia menambahkan, pada siang harinya kebakaran kembali dilaporkan oleh personel BPBD Kabupaten Barat (Kobar) yang kebetulan melintas di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Kotim kembali mengerahkan enam personel dengan dukungan dua unit truk tangki air ke lokasi.

Berdasarkan laporan kejadian, informasi kebakaran diterima pada pukul 13.48 WIB dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Kebakaran terjadi di lahan kosong dengan luas sekitar 50 x 70 meter persegi. Vegetasi di lokasi berupa tanah mineral.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Tiupan angin yang cukup kencang saat kejadian menyebabkan api cepat menyebar dan merambat ke semak belukar di sekitarnya.

“Petugas langsung melakukan pemadaman agar api tidak semakin melebar, sekaligus memantau area sekitar untuk mengantisipasi kebakaran susulan,” jelasnya.

Multazam kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya saat membuang puntung rokok maupun dalam aktivitas pembukaan lahan. Ia menegaskan, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian kebakaran sangat penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah dampak yang lebih luas, terlebih Kotim telah menetapkan status siaga darurat karhutla. (Nardi)


baca juga ...  Vonis Lebih Berat! Zulhaidir Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Gedung Expo Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!