Sempat Menghilang Saat Disorot, Tambang Emas Ilegal di Parenggean Kembali Beroperasi Bebas

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Parenggean, Kabupaten (Kotim), kembali beroperasi. Padahal sebelumnya, aktivitas ilegal ini sempat “tiarap” setelah menjadi sorotan publik dan media.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan PETI masih marak di sejumlah lokasi, mulai dari Sebungsu, Dusun Tandang, hingga Barunang Miri. Penambangan dilakukan secara terbuka di aliran sungai, sehingga dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama kerusakan lingkungan dan pencemaran air.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak . Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, mengaku belum ada pelaku PETI yang diamankan.

“Belum ada, cari informasi dulu dengan warga parenggean atau anggota disana,” ujarnya pada Jumat 30 Januari 2026.

Sementara itu, Kapolsek Parenggean, Iptu Danny Saputra, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Rabu 21 Januari 2026 yang lalu hingga Jumat 30 Januari 2026 belum memberikan tanggapan apapun.

Diberitakan sebelumnya bahwa warga mendesak agar aparat penegak bersama pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada penindakan perorangan, melainkan juga melakukan penertiban secara menyeluruh hingga ke akar jaringan tambang ilegal.

Praktik tambang ilegal itu juga diduga tidak hanya melibatkan pekerja lapangan tetapi juga dikendalikan oleh dua orang berinisial HY dan HA yang dikenal di lingkungan setempat sebagai tokoh berstatus haji yang berperan sebagai pemodal dalam praktik tambang ilegal tersebut.

(Utomo)

baca juga ...  Babinsa Koramil 1015-03/MB Ketapang Sambangi Warga Kurang Mampu, Salurkan Bantuan Sembako
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!