Dewan Sarankan Program MBG Dihentikan Sementara selama Ramadan

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota DPRD Kotim Syahbana.

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten (Kotim), Syahbana, menyarankan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama bulan Ramadan. Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Menurut Syahbana, penghentian sementara MBG selama Ramadan dinilai dapat membantu menjaga kekhusyukan anak-anak, khususnya pelajar muslim, dalam menjalankan ibadah puasa.

“Selama ini kebiasaan berpuasa sudah ditanamkan orang tua sejak anak duduk di bangku sekolah dasar, kita menghormati siswa yang berpuasa,” kata Syahbana, Kamis 5 Februari 2026.

Ia menilai, meskipun ada peserta didik yang tidak berpuasa atau berasal dari latar belakang agama lain, pelaksanaan MBG di lingkungan sekolah tetap berpotensi mengganggu konsentrasi anak-anak yang sedang berpuasa. Terlebih bagi siswa yang masih dalam tahap membiasakan diri menahan lapar dan haus.

Syahbana juga menyoroti rencana penyesuaian teknis MBG selama Ramadan, seperti penyediaan makanan yang dapat bertahan hingga waktu berbuka. 

Menurutnya, hal tersebut tetap menyisakan persoalan, mengingat jarak waktu antara pembagian makanan dan waktu berbuka cukup panjang sehingga berisiko pada kualitas makanan. Dan sudah tidak sejalan dengan konsep MBG.

“Kalau ada yang makan dan ada yang tidak, tentu ini bisa menjadi godaan bagi anak-anak yang berpuasa. Jangan sampai niat baik program justru berdampak pada pembiasaan ibadah mereka,” ujarnya.

Selain pertimbangan ibadah, DPRD Dapil 2 ini menyebut penghentian sementara MBG selama satu bulan juga berpotensi menghemat anggaran dalam jumlah besar triliunan rupiah secara . Anggaran tersebut, menurutnya, dapat dialokasikan kembali setelah Ramadan berakhir.

Ia menegaskan akan menyampaikan saran tersebut kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait. Terkait kemungkinan perbedaan kebijakan antar daerah, ia menilai hal itu dapat disesuaikan dengan regulasi dan kondisi masing-masing wilayah.

baca juga ...  Perubahan Perda Hak Keuangan DPRD Kotim Disesuaikan dengan Regulasi Tingkat Pusat

Sementara itu, secara Program Makan Bergizi Gratis dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan sejumlah penyesuaian teknis. Kebijakan tersebut bertujuan agar kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

Penyesuaian pelaksanaan MBG selama Ramadan dilakukan secara fleksibel, baik dari sisi menu maupun waktu distribusi, menyesuaikan kondisi penerima manfaat di setiap daerah, mulai dari siswa sekolah, santri pesantren, hingga ibu hamil dan balita. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!