PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memanggil puluhan perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di wilayah hukum setempat. Pemanggilan ini merespons maraknya aspirasi masyarakat terkait krisis ekologi yang dipicu oleh aktivitas korporasi.
Perusahaan-perusahaan di bawah pengawasan Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan dan BPDAS Barito tersebut dinilai minim merealisasikan kewajiban rehabilitasi DAS.
“Maka dari itu kami yang memang teknis mengawasi masalah tersebut, memanggil perusahaan-perusahaan ini untuk meminta komitmen mereka melakukan rehabilitasi DAS,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, Rabu, 18 Februari 2026.
Nafsiah menegaskan, pihak legislatif mempertanyakan kendala yang dihadapi perusahaan sehingga progres rehabilitasi DAS belum optimal. Padahal, kewajiban tersebut telah berulang kali disampaikan oleh BPDAS selaku unit pelaksana teknis pengawas.
“Realisasi ini baik dari sisi penempatan luas area penanaman, maupun keberlanjutan pemeliharaan. Inilah yang ingin kami ketahui apa kendalanya, kenapa kewajiban itu sulit dipenuhi,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini menekankan agar ketidaktercapaian target rehabilitasi ini tidak menimbulkan kesan lemahnya pengawasan dari DPRD maupun pemerintah daerah. Ia meminta seluruh perusahaan mempertegas komitmen mereka.
DPRD Kalteng menyatakan kesiapannya memberikan rekomendasi serta dukungan demi kelancaran agenda pemulihan lingkungan tersebut.
“Biar ke depan optimalisasi rehabilitasi DAS ini jelas, makanya perusahaan harus terbuka. Kami di DPRD sangat mendorong hal-hal ini bisa selesai,” pungkas Nafsiah.
(Syauqi)












