Fasilitasi Penyelesaian Polemik Gapoktanhut, Camat MHU Justru Jadi Korban Kericuhan Massa

JIMMY/BERITASAMPIT - Camat MHU Zikrillah saat diamankan petugas.

SAMPIT – Upaya mediasi untuk menyelesaikan polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Timur, justru berujung ricuh. Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, bahkan menjadi korban kericuhan massa saat memfasilitasi pertemuan tersebut, Rabu (11/3/2026).

Rapat mediasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara itu dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan tersebut membahas polemik pemilihan Ketua Gapoktanhut Bagendang Raya yang sebelumnya dilakukan secara aklamasi oleh sebagian masyarakat Bagendang Tengah, khususnya dari kelompok Ramban Jaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mentaya Hilir Utara, Kapolsek Sungai Sampit, Danramil, perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Damang, Ketua Poktan Ramban Jaya, serta sejumlah perwakilan anggota kelompok tani dan masyarakat. Selain itu, massa warga Bagendang Tengah juga turut hadir mengikuti jalannya mediasi.

Dalam forum tersebut, perwakilan KPHP Adi Heryawan menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur kelembagaan Gapoktan, hasil pemilihan ketua secara aklamasi melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dinilai belum memenuhi ketentuan administratif dan prosedural yang berlaku.

Menurutnya, setiap proses pemilihan kepengurusan Gapoktan harus dilaksanakan melalui mekanisme sesuai aturan kelembagaan dan regulasi dari kementerian terkait agar tidak menimbulkan permasalahan maupun konflik internal di kemudian hari.

Kapolsek Sungai Sampit, Ipda Dhafi Kurnia Yudistira, dalam kesempatan itu juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mematuhi ketentuan dalam pengelolaan maupun pemanfaatan lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Ia meminta masyarakat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah guna mencegah potensi konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Damang Kecamatan Mentaya Hilir Utara mengimbau masyarakat tetap menjaga nilai persaudaraan dan kearifan lokal agar perbedaan pandangan terkait kepengurusan Gapoktan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dalam forum tersebut, Ketua Poktan Ramban Jaya menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi tidak hanya menyangkut kepengurusan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan ekonomi masyarakat yang bergantung pada hasil pengelolaan lahan HTR.

Sementara itu, perwakilan masyarakat juga menyampaikan bahwa tujuan awal pembentukan kelompok tani adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Namun dalam perkembangannya, sebagian warga menilai manfaat tersebut belum dirasakan secara optimal oleh seluruh anggota.

Masyarakat juga mempertanyakan alasan mengapa Poktan Ramban Jaya tidak diperkenankan melakukan kegiatan pemanenan, sementara kelompok tani lain masih dapat melakukan aktivitas tersebut.

Namun situasi mediasi berubah tegang sekitar pukul 14.30 WIB. Sejumlah massa yang hadir diduga melakukan intimidasi dan provokasi hingga memicu kericuhan di dalam kantor kecamatan.

Dalam insiden tersebut, Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah yang memimpin jalannya mediasi menjadi sasaran amarah massa. Sejumlah warga melempari berbagai benda ke arah camat hingga mengenai dirinya. Dalam sebuah video yang beredar, Zikrillah bahkan terlihat terdesak oleh kerumunan massa dan hampir tersungkur.

Akibat desakan warga, kancing baju yang dikenakan camat juga terlihat terlepas saat ia berusaha keluar dari kerumunan.

Beruntung aparat dari Polsek Sungai Sampit bersama anggota Koramil yang berada di lokasi segera bertindak cepat untuk mengamankan situasi. Petugas langsung menghalau massa dan mengevakuasi camat dari kerumunan warga.

Keributan tersebut diduga dipicu tuntutan sebagian warga Poktan yang tergabung dalam Gapoktanhut Bagendang Raya agar Camat Mentaya Hilir Utara segera menandatangani atau mengesahkan kepengurusan baru yang baru saja mereka pilih.

Namun dalam mediasi tersebut dijelaskan bahwa pengesahan kepengurusan Gapoktan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan dan tidak serta merta menjadi kewenangan camat untuk menetapkannya secara langsung tanpa proses administrasi yang lengkap.

Setelah situasi berhasil diredam sekitar pukul 15.00 WIB, pertemuan dilanjutkan dengan pembahasan solusi penyelesaian polemik yang terjadi.

Dalam hasil pertemuan tersebut, Camat Mentaya Hilir Utara menyatakan akan memfasilitasi penerbitan surat keputusan (SK) kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya, dengan menetapkan Jailani sebagai ketua yang akan ditandatangani pada 11 Maret 2026.

Rapat mediasi kemudian berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dan situasi kembali kondusif setelah aparat keamanan melakukan pengamanan di lokasi.

“Benar tadi sore sempat ricuh, Camat jadi sasaran amukan massa,” kata Ibus warga setempat.

(Jimmy)

baca juga ...  Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Kekompakan antar Personel
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!