PULANG PISAU – Untuk memastikan profesionalisme dan disiplin personel dalam penggunaan senjata api dinas, Polres Pulang Pisau menggelar pemeriksaan mendadak terhadap senjata api yang dipegang anggota.
Pemeriksaan yang dipusatkan di halaman Mapolres Pulang Pisau tersebut menyasar seluruh personel, mulai dari anggota polsek jajaran hingga petugas yang tengah melaksanakan tugas pengamanan di lapangan.
Tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) diturunkan langsung untuk melakukan pengecekan terhadap setiap senjata api yang dipegang personel.
Kapolres Pulang Pisau Iqbal Sengaji, Rabu 11 Maret 2026, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali guna memastikan seluruh prosedur penggunaan senjata api dijalankan sesuai aturan.
“Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan administrasi seperti surat izin memegang senjata api (SIMSA), kondisi fisik senjata, hingga jumlah amunisi yang dipegang oleh personel,” ujar Iqbal.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan senjata api dinas tetap dalam kondisi baik sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.
Ia menambahkan bahwa penggunaan senjata api harus selalu mengikuti standar operasional prosedur sehingga setiap personel dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab. (denny)












