PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menyampaikan bahwa hingga saat ini jajaran Polresta Palangka Raya masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku yang terlibat.
“Untuk kasus pecah kaca mobil yang terjadi kemarin, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera terungkap,” ucapnya, Jumat 13 Maret 2026.
Dari laporan yang diterima pihak kepolisian, terdapat beberapa kendaraan yang menjadi sasaran pelaku. Pada hari pertama kejadian tercatat empat mobil mengalami aksi pecah kaca, sementara pada hari berikutnya kembali terjadi satu kasus serupa.
“Dari salah satu kejadian tersebut, korban dilaporkan kehilangan sebuah tas yang berisi laptop serta uang tunai sekitar Rp1 juta. Sementara pada kejadian lainnya, korban juga mengalami kehilangan telepon genggam dan sejumlah uang tunai,” tambahnya.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan berbagai keterangan serta bukti di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku. Penyidik belum dapat menyimpulkan motif maupun pelaku sebelum proses penyelidikan selesai.
“Selain itu, juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri ketika aktivitas masyarakat meningkat,” lanjutnya.
Pencegahan tindak kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan, seperti tas, laptop, atau uang tunai. Hal tersebut dapat memancing terjadinya tindak kejahatan,” ungkapnya. (yud)












