PALANGKA RAYA – Sebagai langkah nyata dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum perairan, Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sambang masyarakat guna memberikan imbauan bahaya narkotika, Selasa 16 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Masyarakat (Polmas) yang bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Fokus utamanya adalah meningkatkan kesadaran warga tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental, kejiwaan, hingga masa depan generasi bangsa.
Dalam giat tersebut, personel Ditpolairud berinteraksi secara langsung dengan warga yang beraktivitas di sekitar wilayah perairan. Personel menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk aktivitas terkait narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang berat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menyampaikan bahwa edukasi ini sangat krusial bagi masyarakat pesisir.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap waspada dan menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika,” tegas Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Ditpolairud Polda Kalteng berharap melalui pendekatan persuasif ini, pesan-pesan Kamtibmas dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Kerja sama antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah.
Dengan lingkungan yang bersih dari narkoba, diharapkan kondisi wilayah Palangkaraya dan sekitarnya tetap kondusif, sehingga aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di perairan dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.(im/bs)












