DPRD Tegaskan Penyusunan RKPD 2027 Harus Transparan, Akuntabel dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat 

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim Rimbun saat hadir dalam kegiatan Musrembang RKPD Kotim 2027.

SAMPIT – Lembaga DPRD (Kotim) menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan RKPD tahun 2027 yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kotim Rimbun menyampaikan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang digelar  Kamis 26 Maret 2026 merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyelaraskan dan mengharmonisasikan berbagai kepentingan pembangunan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, DPRD, maupun masyarakat,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menjelaskan, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan masukan terhadap rancangan RKPD, khususnya melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat.

“Aspirasi tersebut kami himpun melalui berbagai mekanisme, seperti reses, rapat dengar pendapat, serta interaksi langsung dengan masyarakat dan pemangku kepentingan,” katanya.

Menurut Rimbun, pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD tahun 2027, sehingga program pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD agar arah kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Dengan sinkronisasi yang baik, kita harapkan pembangunan daerah bisa lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia mendorong agar penyusunan RKPD tetap memperhatikan prinsip pembangunan yang inklusif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui forum Musrenbang tersebut, DPRD berharap seluruh masukan, saran, dan usulan yang disampaikan dapat diakomodasi secara optimal dalam dokumen perencanaan.

“Kami berharap RKPD yang dihasilkan benar-benar berkualitas, implementatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (nardi)

baca juga ...  Pemkab Kotim Diminta Lakukan Pendampingan untuk Korban Asusila
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!