PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalteng, di tengah beredarnya isu kenaikan harga BBM per 1 April 2026.
“Untuk di Kalteng, tolong kalau ada penimbunan kami beri sanksi,” ujarnya saat ditemui awak media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu, 1 April 2026.
Agustiar menyebutkan, sanksi denda bagi pelaku penimbunan BBM di Kalteng ditetapkan sebesar Rp7,5 juta. Nilai tersebut, menurutnya, disesuaikan dengan kebijakan daerah, meskipun di tingkat pusat denda bisa lebih tinggi.
“Kalau di Jakarta kan Rp10 juta, kami Rp7,5 juta kalau ada yang menimbun BBM,” tegasnya.
Selain sanksi denda, Pemerintah Provinsi Kalteng juga tidak segan mengambil langkah administratif terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau ada penimbunan, tindak dengan tegas. Kalau kami bisa cabut izinnya, kami cabut. Tapi kami hanya bisa merekomendasikan untuk pencabutan izin,” tambahnya.
Meski demikian, Gubernur memastikan kondisi stok BBM di wilayah Bumi Tambun Bungai saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.
“Untuk sekarang aman (stoknya),” ujarnya singkat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya, termasuk melakukan panic buying yang justru berpotensi mengganggu stabilitas distribusi BBM.
“Seperti imbauan dari Pak Menteri, jangan terlalu panik, tapi tetap mengantisipasi,” katanya.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons beredarnya informasi keliru di masyarakat terkait rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi.
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dengan pihak Pertamina, serta arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar setiap kebijakan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat,” imbuhnya.
Ia juga memastikan ketersediaan BBM dalam kondisi aman dan mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.
(Sya'ban)












