SAMPIT – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotawaringin Timur (Kotim) Yephi Hartady Periyanto, memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan pupuk subsidi 8 ton yang saat ini tengah ditangani aparat kepolisian.
“Untuk kasus yang sekarang ditangani Polsek Jaya Karya, hal ini terjadi setelah pupuk berada di tangan kelompok tani,” kata Yephi, Jumat 10 April 2026.
Ia menegaskan prosedur dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi secara sistem sebenarnya sudah berjalan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan justru terjadi setelah pupuk keluar dari jalur distribusi resmi.
“Akan tetapi, ternyata setelah di luar sistem dan mekanisme penyaluran, baru penyimpangan itu terjadi,” tegasnya.
Selain itu, Yephi juga menyoroti persoalan pengawasan di lapangan, khususnya di wilayah pertanian Kecamatan Teluk Sampit.
“Permasalahan di wilayah pertanian Kecamatan Teluk Sampit sudah pernah saya secara pribadi kritisi ke pihak BRMP selaku yang membawahi PPL saat ini. Luasan kawasan yang ditangani tidak berimbang dengan jumlah petugas yang bertugas,” ungkapnya.
Ia menyayangkan keterbatasan kewenangan dinas dalam penanganan langsung di lapangan.
“Sayangnya, saat ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya bisa memberikan masukan terkait tata kelola penugasan dan penanganan lapangan di kawasan pertanian padi. Kewenangan penugasan PPL saat ini ada di BRMP,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Suka Maju 3 berinisial Sa terseret isu panas setelah diduga menggelapkan hingga 8 ton pupuk yang seharusnya menjadi hak petani di Desa Kuin Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Informasi yang dihimpun pada Rabu 8 April 2026, menyebutkan aparat kepolisian dari Polsek Jaya Karya telah mengamankan satu unit kendaraan yang mengangkut pupuk subsidi tersebut. Kendaraan itu kini diamankan bersama barang bukti di kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan.
“Satu kendaraan sudah diamankan di polsek beserta 8 ton pupuk. Informasinya pupuk ini mau dikirim ke daerah Parenggean,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini memicu tanda tanya besar. Pasalnya, pupuk subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi petani lokal justru diduga hendak dialihkan ke luar wilayah.
Dari penelusuran sementara, Sa disebut-sebut beralasan memiliki utang pupuk kepada pihak lain, sehingga berupaya menutupinya dengan stok pupuk subsidi milik kelompok tani. (Nardi)












