Meski Diprotes dan Tanpa Izin Penutupan Jalan, Konser Panggung Kawinan di Cristopel Mihing Tetap Digelar

IST/BERITASAMPIT - Suasana keramaian panggung kawinan di Jalan Cristopel Mihing.

SAMPIT – Meski menuai protes dari masyarakat, acara konser dalam rangka pernikahan yang digelar di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Kabupaten Timur (Kotim) tetap berlangsung pada Sabtu 11 April 2026 malam hari.

Pantauan di lapangan, panggung megah berdiri di badan jalan dan dipadati warga yang datang untuk menyaksikan penampilan artis dalam acara tersebut. Sementara itu, resepsi pernikahan dijadwalkan berlangsung pada Minggu.

Kondisi ini kembali dikeluhkan pengguna jalan. Sejumlah pengendara mengaku kesulitan melintas karena akses jalan tertutup, bahkan harus berputar arah untuk mencari jalur alternatif.

“Kalau di dalam gang mungkin masih bisa dimaklumi, tapi ini jalan besar. Lebih baik sewa gedung daripada menutup akses masyarakat umum,” ujar salah satu warga.

Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin penutupan jalan untuk kegiatan tersebut.

“Dishub tidak ada mengeluarkan izin untuk acara tersebut,” tegasnya saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

Sementara itu Kasatpol PP Kotim Widya Yulianti menanggapi tidak adanya izin dari Dishub untuk penutupan jalan bahwa personil patroli diarahkan untuk ke lokasi.

“Patroli sudah kami arahkan kesana untuk mencek ke lokasi,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, kegiatan itu mengantongi izin keramaian dari Polres Kotim untuk pelaksanaan pada Sabtu dan Minggu. (Nardi)

baca juga ...  Uang Koperasi Miliaran Hilang, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!