Disnakertrans Kotim Panggil PT BMW dan Sibaja Untuk Klarifikasi Masalah Gaji Karyawan

UTOMO/BERITA SAMPIT - Klarifikasi PT Sibaja dan BMW di Disnakertrans.

SAMPIT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten (Kotim) panggil PT Bumi Makmur Waskita (BMW) dan PT Surya Indah Baratama Jaya (Sibaja) untuk klarifikasi terkait penyelesaian gaji dan THR karyawan yang belum dibayarkan selama tiga bulan pada Selasa 14 April 2026.

Agenda utama pertemuan tersebut adalah klarifikasi pembahasan mengenai pembayaran hak-hak karyawan PT Sibaja Site Parenggean. Seluruh pihak yang dihadir membawa data dan dokumen yang diperlukan dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut.

Dalam peryataannya, Perwakilan dari PT Sibaja, Armis mengakui bahwa pihaknya belum mampu membayar gaji dan THR karyawan. Ia menjelaskan bahwa sumber dana operasional perusahaan berasal dari hasil proyek yang saat ini berjalan sangat minim.

“Kondisi kita yang bekerja di Sibaja, sumber dana kita dari milik proyek. Sumber pembayaran operasional kita minim sekali. Selama ini tidak pernah ada itikad tidak baik. Hasil proyek ini sangat minim,” ujar Armis.

Ia menegaskan bahwa perusahaannya tidak lepas tanggung jawab, namun hingga saat ini belum bisa membayar karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan. Armis meminta waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut dan juga mempertanyakan kepada pihak PT BMW karena menurutnya membebankan semua masalah pada pihaknya.

“Saya mewakili perusahaan, sampai dengan saat ini kita belum bisa membayar. Kita tidak lepas tanggung jawab karena kondisi keuangan perusahaan yang saat ini tidak mampu. Kita butuh waktu, proyek kita tidak jalan. Kita tetap berupaya. Saya justru mempertanyakan kepada PT BMW, kenapa membebankan ke kami karena kendalanya di lokasi,” tegasnya.

Armis menyampaikan bahwa manajemen masih melakukan pembicaraan internal. Ia meminta waktu satu minggu dari sekarang dan dua bulan setelah pembicaraan sebagai tenggat waktu pembayaran. Ia juga memastikan bahwa status para pekerja hingga saat ini masih tercatat sebagai karyawan PT Sibaja.

“Manajemen masih melakukan pembicaraan, saya minta waktu satu minggu dari sekarang dan dua bulan setelah pembicaraan, paling lambat sudah dibayarkan. Status mereka sampai sekarang masih karyawan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang perwakilan karyawan, Aldi menegaskan bahwa pihaknya tidak mau tau tentang masalah yang dihadapi PT Sibaja dengan PT BMW yang mereka inginkan adalah hak mereka dibayarkan.

“Yang kami mau kami kerja dan dibayar,” pungkasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Polsek Telawang Tempuh Jalur Kekeluargaan, Kasus Pencurian Sawit Berakhir Damai
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!