PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (6/4/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Mura Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, perwakilan BPK RI Kalteng, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPK RI yang kembali melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Tim BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari, terhitung sejak 5 April hingga 4 Mei 2026. Tahapan ini menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih rinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Heriyus, laporan keuangan memiliki peran strategis dalam menyajikan informasi terkait posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, hingga perubahan ekuitas. Data tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar pengambilan kebijakan ke depan.
Untuk itu, ia menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Siapkan seluruh dokumen, data, dan informasi yang diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya.
Melalui pemeriksaan ini, Pemkab Murung Raya berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.












