Walau Berstatus Quo, Warga Tetap Panen Massal di Lahan Konflik Gapoktanhut Bagendang Raya

IST/BERITASAMPIT - Aktivitas panen sawit diduga masih berlangsung di lahan konflik Gapoktanhut Bagendang Raya yang berstatus quo.

SAMPIT – Aktivitas panen massal masih terjadi di lahan konflik Gapoktanhut Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten (Kotim) meski area tersebut telah ditetapkan berstatus quo oleh pemerintah daerah bersama aparat terkait.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah warga diduga tetap melakukan pemanenan sawit dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, dari video dan foto yang beredar, hasil panen terlihat diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka.

Padahal, berdasarkan berita acara Nomor 500.10.17/089/MHU.2/2026 tertanggal 25 Februari 2026, seluruh pihak diminta menghentikan aktivitas pemanenan di area HTR yang menjadi objek sengketa hingga terbentuk kepengurusan resmi.

“Terkait lahan areal HTR yang dipermasalahkan dan telah tertanam pohon kelapa sawit, agar tidak ada aktivitas pemanenan oleh pihak manapun (status quo) sampai dengan terbentuk kepengurusan yang resmi,” demikian isi poin dalam berita acara hasil mediasi di Aula Polsek Sungai Sampit.

Namun Pemkab Kotim melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muslih belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas panen yang dilakukan oleh pihak anggota Gapoktanhut tersebut ketika dikonfirmasi hingga Sabtu 9 Mei 2026.

Sementara kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas panen berlangsung sejak beberapa hari yang lalu. Situasi itu dikhawatirkan semakin memperkeruh konflik yang saat ini masih dalam proses penanganan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten .

Ketua Gapoktanhut Bagendang Raya, Dadang, membenarkan adanya aktivitas pemanenan tersebut saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

“Ya benar (dipanen),” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya hingga kini belum membuat laporan resmi dan masih menunggu langkah dari tim penanganan konflik sosial.

“Kami masih koordinasi dengan pihak terkait sambil menunggu tim penanganan konflik sosial,” katanya.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotim telah menggelar rapat bersama Tim Penanganan Konflik Sosial guna membahas persoalan yang terjadi di kawasan Gapoktanhut Bagendang Raya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memutuskan untuk mengumpulkan data dan dokumen sebelum melakukan pengecekan lapangan menggunakan pemetaan GIS agar penanganan konflik lebih terarah.

Pemkab Kotim juga menegaskan Satgas penanganan konflik sosial akan dilibatkan untuk membantu penyelesaian persoalan di lapangan, termasuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung. (Nardi)


baca juga ...  12 Hari Tanpa Air Bersih, Warga Desa Bagandung Mendesak PDAM Bertindak Cepat

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!