SAMPIT – Aktivitas panen massal diduga ilegal di lahan sawit milik Gapoktanhut Bagendang Raya disebut telah berlangsung sejak Selasa pekan lalu. Kegiatan tersebut diduga menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi pihak Gapoktanhut.
Ketua Poktan Buding Jaya, Aturiyadi, mengatakan aktivitas panen dilakukan secara terus-menerus dengan jumlah kendaraan pengangkut yang cukup banyak setiap harinya. Dari pantauan di lapangan, sedikitnya 41 unit pikap terlihat keluar masuk mengangkut buah sawit dari area perkebunan.
“Perkiraan kami dalam sehari buah yang dipanen bisa mencapai sekitar 100 ton. Kalau dihitung sejak Selasa pekan lalu, kerugian yang dialami Gapoktanhut sudah mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.
Ia menyebut aktivitas tersebut membuat pihak pengelola lahan merasa dirugikan karena buah sawit dipanen tanpa izin. Bahkan, pihaknya menduga ada oknum yang membawa senjata tajam saat berada di lokasi panen.
Sementara itu, Ketua Gapoktanhut Dadang mempertanyakan rencana pengerahan dan tindakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial (PKS)terhadap maraknya aktivitas pengangkutan buah sawit yang diduga berasal dari panen ilegal tersebut.
“Kami mempertanyakan keberadaan dan tindakan Satgas PKS. Dengan banyaknya kendaraan yang keluar masuk membawa buah sawit, kenapa tidak ada penindakan,” ujarnya.
Menurut Dadang, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat beserta bukti video aktivitas panen di lapangan. Ia menilai jika kondisi tersebut terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat memicu konflik dan gesekan antarwarga di lokasi perkebunan.
“Kami khawatir akan terjadi konflik di lapangan apabila tidak segera ada tindakan tegas. Karena itu kami akan menggandeng lawyer dan menempuh jalur hukum atas kerugian yang dialami,” tegasnya.
Pihak Gapoktanhut meminta aparat penegak hukum dan pihak terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan agar aktivitas panen massal tersebut tidak terus berlangsung dan menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
(Jimmy)












