SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggeledah kantor Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kali ini, tim penyidik Pidsus menyita sejumlah dokumen serta data digital pada Senin 11 Mei 2026.
Suasana kantor KPU yang sebelumnya senyap setelah dilakukan penyitaan beberapa waktu lalu kini mendadak dipenuhi aktifitas dan menegangkan, setelah delapan orang petugas Kejati Kalteng tiba pada pukul 09.00 WIB dengan dua buah mobil yang nampak terparkir di halaman kantor KPU.
Pantauan Berita Sampit di lapangan menunjukan sebagian petugas KPU nampak sibuk keluar masuk ruangan membawa dokumen sementara sebagian lainnya pulang pergi dari kantor.
Aksi penyitaan yang berlangsung sekitar empat jam itu memang tak banyak disorot publik, namun sumber internal menyebutkan, barang bukti yang diamankan berkaitan erat dengan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp40 miliar.
“Kami melakukan penyitaan data, untuk lebih lanjut nanti sama kasi Penkum,” ujar salah satu petugas Kejati Kalteng yang enggan disebutkan namanya.
Kejati Kalteng sebelumnya telah menyita sejumlah dokumen di KPU, Kesbangpol, BKAD, Kantor DPRD & Sekretariat DPRD dan perusahaan swasta yang ada di Kotim.
Publik kini menanti langkah selanjutnya: apakah penyitaan data ini akan berujung pada penetapan tersangka baru, atau justru menguak kegaduhan sistemik di balik dugaan korupsi dana hibah pilkada 2024 sebesar Rp40 miliar itu.
(Utomo)












