SAMPIT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 11 Mei 2026. Dalam pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp40 miliar itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga ikut turun tangan untuk menghitung potensi kerugian negara.
Sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah kendaraan pribadi terlihat memasuki halaman kantor KPU Kotim. Delapan petugas dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng langsung bergerak menuju beberapa ruangan pemeriksaan. Kehadiran mereka sontak menarik perhatian pegawai maupun warga yang berada di sekitar lokasi.
Kedatangan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng itu langsung menyita perhatian pegawai maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Aktivitas di dalam kantor pun berubah sibuk. Sejumlah pegawai tampak keluar masuk ruangan sambil membawa berkas dan dokumen.
Pantauan Berita Sampit di lapangan, proses penggeledahan berlangsung tertutup. Tim penyidik terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan membawa beberapa dokumen serta data digital yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Dalam kegiatan tersebut juga terlihat perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mendampingi proses penyidikan. Kehadiran BPKP diketahui untuk membantu menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp40 miliar.
Hingga pukul 14.07 WIB, proses penggeledahan di kantor KPU Kotim masih terus berlangsung. Sejumlah petugas penyidik terlihat masih berada di dalam ruangan, sementara aktivitas pegawai KPU tampak terbatas dan diawasi selama pemeriksaan berjalan.
Sebelumnya, Kejati Kalteng juga telah melakukan penyitaan dokumen di sejumlah instansi di Kotim, di antaranya Kantor Kesbangpol, BKAD, DPRD Kotim, Sekretariat DPRD, hingga perusahaan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut anggaran besar yang digunakan dalam pelaksanaan pesta demokrasi daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Kalteng terkait hasil penggeledahan terbaru tersebut maupun kemungkinan adanya calon tersangka baru.
Publik kini menanti langkah lanjutan dari penyidik, apakah pengusutan ini akan mengarah pada penetapan tersangka baru atau justru membuka dugaan persoalan yang lebih luas dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di Kotim.
Diberitakan sebeumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggebrak kantor Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kali ini, tim penyidik Pidsus menyita sejumlah dokumen serta data digital.
“Kami melakukan penyitaan data, untuk lebih lanjut nanti sama kasi Penkum,” Pungkas salah satu petugas Kejati Kalteng yang enggan disebutkan namanya.
(UTOMO)












