Wakil Wali Kota Pastikan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Pelanggar Etika

SYAHYUDI/BERITASAMPIT - Wakil Wali Kota , Achmad Zaini.

– Wakil Wali Kota , Achmad Zaini menegaskan Pemerintah Kota akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar aturan kepegawaian maupun etika perilaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan oknum ASN Pemko dalam persoalan rumah tangga seseorang.

Menurut Zaini, Pemko tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan ASN, terlebih jika menyangkut sikap dan perilaku yang mencoreng nama baik institusi.

“Kalau memang terbukti melanggar aturan kepegawaian maupun menyangkut attitude, tentu akan kami tindak tegas,” ucapnya, Senin 18 Mei 2026.

Selama ini Pemko telah beberapa kali menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji hingga pemberhentian.

“Yang melanggar aturan kepegawaian pasti kami tindak sesuai ketentuan,” tambahnya.

Pihaknya telah memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri informasi yang beredar agar dapat dipastikan kebenarannya.

“Selain itu meminta masyarakat maupun awak media yang memiliki informasi lengkap terkait dugaan tersebut agar dapat menyampaikannya kepada pemerintah untuk mempermudah proses penelusuran,” lanjutnya.

Pemko , berkomitmen menjaga disiplin serta integritas ASN agar tetap profesional dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Kami sudah minta Inspektorat menelusuri informasi yang beredar. Kalau memang ada data dan identitas yang jelas, tentu akan lebih cepat diproses,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Kajati Kalteng Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun, Jamwas Ingatkan Profesionalitas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!