SAMPIT – Bea Cukai Sampit mengungkapkan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi wilayah dengan penindakan rokok ilegal terbanyak dibanding dua daerah lain dalam wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sampit, yakni Katingan dan Seruyan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Sampit, Herry Purwono, menyebut berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sekitar 51 persen penindakan rokok ilegal berada di wilayah Kotim.
“Menurut data kami memang masih cukup banyak. Dari jumlah penindakan yang kami lakukan, sekitar 51 persen berada di Kotim,” ujar Herry usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kotim, Senin 18 Mei 2026.
Ia menjelaskan, untuk mencegah peredaran rokok ilegal, Bea Cukai rutin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan operasi pasar berdasarkan informasi yang diterima dari warga.
“Pertama kami lakukan adalah sosialisasi secara rutin. Kemudian yang kedua operasi pasar berdasarkan informasi masyarakat terkait titik-titik penjualan rokok ilegal,” katanya.
Menurut Herry, ketika lokasi distribusi atau penjualan diketahui, petugas langsung melakukan penegahan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau sudah diketahui titiknya, kami bisa langsung eksekusi dan melakukan tindakan,” ucapnya.
Sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Sampit tercatat telah mengamankan lebih dari 170 ribu batang rokok ilegal dari berbagai penindakan di wilayah kerja mereka.
“Lebih dari 170 ribu batang sudah kami tindak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dibandingkan triwulan pertama tahun 2025, jumlah penindakan pada triwulan pertama 2026 mengalami peningkatan.
Herry mengatakan distribusi rokok ilegal masuk ke Kalimantan dapat melalui jalur laut maupun darat. Menurutnya, jika barang berasal dari luar Kalimantan, umumnya distribusi awal menggunakan jalur laut sebelum diedarkan ke berbagai daerah melalui jalur darat.
Modus distribusi yang paling sering ditemukan saat ini dilakukan melalui jasa ekspedisi atau paket kiriman.
“Yang paling sering sekarang lewat ekspedisi. Kadang menggunakan nama penerima palsu. Kami sudah tunggu di ekspedisi, tetapi penerimanya tidak datang karena kemungkinan sudah tahu dipantau,” jelasnya.
Ia menyebut petugas terus berupaya memotong jalur distribusi tersebut dengan melakukan pengawasan di jasa pengiriman barang.
Sementara itu kendala mereka dalam penindakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.
“Yang pertama kendala SDM, kemudian masalah anggaran. Jadi tindakan kami harus efektif, efisien, dan tepat sasaran,” katanya.
Terkait usulan pembentukan tim terpadu pemberantasan rokok ilegal yang disampaikan DPRD Kotim, Bea Cukai mengaku sangat mendukung langkah tersebut.
“Kami sangat bersyukur karena artinya tugas Bea Cukai mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Wilayah kerja kami luas, meliputi tiga kabupaten. Jadi dukungan pemerintah daerah sangat membantu,” ujarnya.
Menurut Herry, maraknya rokok ilegal berdampak langsung terhadap kurang optimalnya penerimaan daerah maupun penerimaan negara.
“Kalau rokok legal semua, tentu penerimaan cukai dan pajak rokok lebih maksimal. PAD daerah juga akan lebih optimal,” tegasnya.
Perokok juga sebenarnya merusak lingkungan, dan kesehatan sendiri, kalau masyarakat menggunakan rokok ilegal maka tidak berkontribusi dalam pendapatan negara, termasuk untuk layanan kesehatan seperti BPJS.
“Jika rokok mereka ilegal dan mereka sakit, negara yang tanggung padahal mereka tak ada kontribusi pemasukan negara,” imbuhnya.
Herry menyebutkan ciri-ciri rokok ilegal. Salah satunya adalah rokok polos tanpa pita cukai.
Kemudian pita cukai palsu, cetak biasa bukan print produksi resmi pemerintah, salah peruntukan seperti sigaret keretek tangan, tapi ditempel di sigaret keretek mesin, itu kurang bayar cukai, tangan lebih murah dari mesin.
Isinya tidak sesuai dengan yang tertera di cukai, kemudian Personifikasi terkait dengan kode pabrik rokok, tiap pabrik menggunakan cukai sendiri tidak bisa menggunakan cukai pabrik lain.
“Kalau pita cukai asli itu seperti uang, dilihat dan diraba berbeda. Bahkan kalau disinari ultraviolet juga terlihat perbedaannya,” pungkasnya. (Nardi)












